Selamat Datang di barajamanulih.blogspot.com (klik others untuk melihat tulisan lainnya. Semoga bermanfaat dan dapat menggali ilmu)

Tampilkan postingan dengan label Tulisan dari blog lain atau Buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan dari blog lain atau Buku. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Januari 2013

12 Rabiul Awal; Lahir atau Wafatnya Nabi?

Berhubung tanggal 24 Januari 2013 (12 Rabiul Awal 1434) besok merupakan hari peringatan Maulid Nabi, tulisan ini sengaja di muat untuk menambah atau memperbaiki pengetahuan kita seputar tanggal tersebut. Semoga bermanfaat aamiin.

Walaupun tidak mempunyai pijakan historis yang pasti, selalu saja kebanyakan umat Islam memperingati—bahkan ada yang merayakan—apa yang mereka sebut sebagai Maulid Nabi. Maulid Nabi yang rutin diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal diyakini sebagai hari lahirnya Nabi akhir zaman, Muhammad. Kelahiran Nabi merupakan rahmat agung untuk alam semesta dan sudah semestinya nikmat tersebut disyukuri dengan menampakkan kegembiraan. Di zaman ini, peringatan Maulid Nabi tersebut disemarakkan dengan berbagai macam acara mulai dari ceramah, pertunjukkan seni hingga beragam perlombaan.

Tanpa perlu mengulang berbagai penjelasan panjang lebar dari perbedaan para pakar tentang kapan bulan dan tanggal pasti lahirnya Nabi, tak ada salahnya bila dikutip penjabaran Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin dalam Tahdziib Tashiil Al-‘Aqiidah Al-Islaamiyyah ketika menyinggung tentang Maulid Nabi bahwa tidak ada sesuatu pun yang dapat dijadikan pegangan dalam penentuan dengan pasti tentang kapan bulan lahir Nabi, dan tidak pula tentang hari lahirnya, bahkan dalam hal ini ada perbedaan yang tajam.

Pada catatan kaki pembahasan ini, Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin menambahkan rincian perbedaan pendapat tersebut bahwa ada yang mengatakan Nabi lahir pada bulan Ramadan, ada pula yang berpendapat Nabi dilahirkan di bulan Rajab, dan juga yang menyatakan Nabi pada bulan Rabiul Awal. Orang-orang yang menyatakan Nabi lahir pada bulan Rabiul Awal sendiri pun berselisih tentang bilangan hari kelahiran Nabi, sebagaian mengatakan pada hari tanggal 2, sedang yang lain mengatakan pada tanggal 8. Begitu pula ada yang mengatakan pada tanggal 10 dan ada yang mengatakan pada tanggal 12. Tapi ada juga yang berpendapat pada tanggal 17 serta pendapat lain pada tanggal 21. Padahal tidak ada satu dalilpun yang dapat dijadikan pegangan dalam hal tersebut.

Tetapi belakangan ini ada beberapa pendapat yang memastikan bulan dan tanggal lahir Nabi. Seperi yang direkam oleh Shafiyyurrahaman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiiq Al-Makhtuum bahwa penghulu para rasul dilahirkan pada hari Senin tanggal 9 bulan Rabiul Awal tahun Gajah atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 Masehi, sesuai dengan perhitungan ilmuan besar Muhammad Sulaiman Al-Manshurfuri dan ahli falak Mahmud Basya. Hal ini juga diamini oleh Abdullah bin Ibrahim bin Muhammad As-Sulaim dalam Taqwim Al-Azmaan fiy Tahqiiq Maulid An-Nabiy dan Shalih Al-Utsaimin dalam Al-Qaul Al-Mufiid ‘Alaa Kitaab At-Tauhiid.

Meskipun demikian, yang jelas Nabi sendiri tidak pernah memperingati ataupun merayakan hari kelahirannya. Baik semasa hidupnya ataupun sesudah wafatnya dengan mewasiatkan kepada para sahabat untuk melakukan kegiatan mengenang, memperingati, atau merayakan hari kelahiranya. Oleh karena itulah, kegiatan-kegiatan in memorian atau sejenisnya tentang Nabi tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang sangat besar cinta, pengorbanan, dan ketulusan mereka terhadap Nabi. Begitu pula yang dilanjutkan oleh generasi tabiin dan generasi tabiut tabiin sebagai representasi dari tiga masa terbaik sesuai isyarat Nabi.

Hingga, barulah pada abad ke-4 Hijriah, sekte Ubaidiyah (Syiah) yang pertama-tama merayakan Maulid Nabi, tepatnya tahun 363 Hijriah, ketika mereka memerintah Mesir. Walaupun Suyuthi dalam Husn Al-Maqshad, yang diukuti oleh sebagian ulama kontemporer, berpendapat bahwa yang pertama kali melakukan Maulid Nabi adalah Sultan Kaukabari Al-Ayyubi yang wafat tahun 630 Hijriah. Ini adalah kekeliruan karena Maulid Nabi telah dilakukan sebelum masa Sultan tersebut. (lihat Tahdziib Tashiil Al-‘Aqiidah Al-Islaamiyyah hal. 199-200)

Yusuf Al-Qaradhawi dalam Fiqh Al-Aulaawiyyaat saat menjelaskan tentang takaran prioritas yang benar dalam memberikan perhatian terhadap tema-tema yang diangkat di dalam Alquran menegaskan bahwa Maulid Nabi sama sekali tidak dibicarakan oleh Alquran. Hal ini menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak begitu penting dalam kehidupan Islam, karena hal ini tidak berkaitan dengan mukjizat sebagaimana keterkaitan kelahiran Al-Masih terhadap ajaran agamanya. Maulid juga tidak berkaitan dengan amalan dan ibadah yang harus dilakukan oleh kaum muslimin atau sesuatu yang dianjurkan.

Memang benar, kelahiran Nabi bukanlah mukjizat ataupun kejadian besar seperti kelahiran ajaib Al-Masih yang tanpa seorang ayah. Adapun tentang runtuhnya sepuluh balkon istana Kisra, padamnya api yang biasa disembah oleh orang-orang Majusi, dan runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhairah ketika Nabi lahir merupakan riwayat dari Thabrani dan Baihaqi dan selain keduanya tidak pula dapat dijadikan pegangan karena sanad-sanad periwayatannya tidak kuat. (Lihat Ar-Rahiiq Al-Makhtuum hal. 65)

Begitu pula mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu seperti salat, puasa, sedekah, zikir, dan sebagainya ketika Maulid Nabi merupakan sesuatu yang tidak berdasar. Atau mengisi Maulid Nabi dengan mendendangkan selawat-selawat khusus yang berlebih-lebihan dalam memuji Nabi, serta membacakan kisah kehidupan Nabi dengan keyakinan bahwa arwah Nabi hadir dalam acara sedemikin jelas-jelas kejahilan terhadap sunah Nabi. Hal-hal itulah yang melatarbelakangi pembidahan sebagian ulama tentang hukum peringatan Maulid Nabi. Hal ini penting dicatat bagi mereka yang mengutip pendapat ulama yang memandang Maulid Nabi sebagai bidah karena ibadah-ibadah khusus tersebut yang dilakukan saat Maulid Nabi, bukan peringatan Maulid Nabi itu sendiri.

Selain itu, memperingati kelahiran Nabi menyerupai tradisi kaum Nasrani yang memperingati dan merayakan Natal yang dipercayai sebagai hari kelahiran Al-Masih. Umat Nasrani menjadikan Natal tersebut sebagai ibadah yang tentu saja kaum muslimin dilarang menyerupai dan meniru-niru tradisi agama lain yang mengandung unsur peribadatan. Nabi besabda, "Sesiapa yang meniru suatu kaum (dalam hal-hal yang menjadi ciri khas kaum tersebut) maka dia termasuk dari kaum (yang ditirunya) itu.”

 Akan tetapi, ketika Rabiul Awal diisi dengan berbagai kegiatan penuh keriangan dengan dalih bergembira atas nikmat Allah bahwa inilah bulan kelahiran Nabi, maka sadar ataupun tidak orang-orang tersebut lupa bahwa di bulan ini pulalah Nabi meninggal dunia. Jika sebelumnya telah disebutkan ada banyak pendapat tentang di bulan apa Nabi dilahirkan, tidak demikian dengan di bulan apa Nabi wafat berdasarkan keterangan dari Shafiyyurrahaman Al-Mubarakfuri dan Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin. Tidak tanggung-tanggung, Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin menegaskan tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini.

Wafatnya Nabi merupakan musibah terbesar bagi kaum muslimin. Seperti dalam hadis dari beberapa redaksi riwayat yang berbeda, namun dengan makna yang sama. Di antaranya riwayat dari Ibnu Abbas dan Sabith Al-Jumahi, mereka berkata, ‘Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian ditimpa musibah, hendaklah ia mengingat musibahnya itu dengan (kematian) ku, karena (kematianku) itu adalah musibah terbesar.”’ (H.R Ath-Thabrani, Ibnu Sa’d, Ad-Darimi, Malik dan lainnya, sebagaimana tercantum dalam Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah, hadis nomor 1106)

Husain bin Audah Al-Awayisah dalam Mushiibah Mautin Nabiy Wa Atsaaruhaa fiy Hayaah Al-Ummah menafsirkan hadis tersebut dengan mengatakan bahwa dari hadis tersebut jelaslah bagi kita kematian Nabi merupakan musibah terbesar yang telah menimpa dan tetap akan menimpa kaum muslimin. Rasul sendiri memerintahkan kita untuk mengingat musibah kematiannya sehingga dengan hal itu musibah-musibah yang menimpa kita akan terasa ringan. Sebelumnya, masih dalam tulisan yang sama Husain bin Audah Al-Awayisah berpendapat bahwa wajib bagi kita untuk menadaburi dampak wafatnya Nabi terhadap pribadi dan umatnya.

Lalu bagaimana bisa Rabiul Awal diperingati dengan semarak dan suka ria sedangkan musibah terbesar terjadi di bulan itu? Faktanya, berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Maulid Nabi tak lebih dari seremonial belaka. Beragam agenda terjadwal memeriahkan bulan dan hari lahir penutup para Nabi dan Rasul itu telah kehilangan ruh dan substansi peringatan itu sendiri. Padahal peringatan itu semestinya dijadikan sebagai momentum untuk mengenang kembali sosok yang diperingati. Ya, mengenal kembali sosok Muhammad, teladan sempurna sepanjang zaman. Mengenang untuk kemudian mencontoh keagungan pribadinya yang dipuji kawan dan diakui lawan. Karena itu sangat tidak pantas bila tokoh seagung Muhammad dimaknai sebatas seremonial yang kering makna dan agenda sekali setahun saja.

Di luar wacana memperingati dan merayakan Maulid Nabi atau berduka atas wafatnya, sudah seharusnya kaum muslimin yang mengaku sebagai pengikut Muhammad menggali sejarah kehidupannya, ajaran-ajaran luhurnya, dan medakwahkan risalahnya. Sudahkah menamatkan membaca kitab kumpulan hadis sahih yang dikumpulkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebagai dua referensi terpercaya tentang peri kehidupan Nabi? Telahkah ditelusuri segala sesuatu tentang Muhammad dalam kitab kitab hadis muktabar lainnya seperti kitab sunan yang empat karya Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Nasa’i? Atau  paling tidak pernahkah melahap dengan tuntas buku-buku sirah nabawiah mulai dari yang tebal dan detil hingga yang tipis dan ringan?

Allah berfirman, “Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi orang yang berharap kepada Allah, hari akhir, dan bagi orang yang banyak mengingat Allah.” (Q.S Al-Ahzab [33]: 21) Nabi bersabda, “Tidaklah beriman seseorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada anaknya, ayahnya (orang tua), dan manusia seluruhnya.” (H.R Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Sumber : http://www.facebook.com/notes/wahid-munfarid/12-rabiul-awal-lahir-atau-wafatnya-nabi/297703686946012  atau
http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=12409:12-rabiul-awallahir-atau-wafatnya-nabi&catid=11:opini&Itemid=83

Jumat, 04 Januari 2013

Ilmu Yang Wajib Dituntut

Telah maklum bagi umat Islam bahwa menuntut ilmu merupakan salah satu kewajiban. Bukankah ayat pertama yang pertama kali turun memerintahkan untuk membaca? Bahkan ada ungka­pan yang sangat terkenal di kalangan kaum muslimin, “Tuntut­lah ilmu pengetahuan dari dalam buayan hingga hari kematian.” Banyak yang mengi­ra kata-kata indah sarat makna ini sebagai perkataan Nabi, padahal ungka­pan tadi bukanlah hadis.

Yang perlu dikaji dengan benar adalah bagaimana kewajiban menuntut ilmu itu. Sangat bagus dalam hal ini apa yang telah didiskusikan dengan gamblang oleh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Fii Ath-Thariiq ilaa-llaah, Al-Hayaah Ar-Rabbaaniyyah wa Al-‘Ilm. Al-Qaradhawi mengutip hadis masyhur yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya, “Mencari ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” Adapun yang dimaksud muslim dalam hadis ini ialah orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Karena itu mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa hadis ini mencakup setiap muslim, laki-laki mau­pun perempuan, sekalipun da­lam periwayatan hadis itu tidak ada redaksi “muslimah.”

Para pensyarah hadis berbe­da pendapat mengenai batasan ilmu yang wajib dicari. Karena setiap ahli yang mempunyai kafa’ah (kemampuan) dalam bidang ilmu tertentu, pasti ia berusaha meng­interpretasikan ilmu yang dimak­sud (dalam hadis itu) kepada ilmu yang sedang digelutinya dan dikuasainya.

Seorang ahli teologi menga­ta­kan, “Yang dimaksud ilmu da­l­am hadis tersebut ialah ilmu akidah yang mempelajari kee­saan Allah, keimanan kepada pa­ra malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir.”

Seorang pakar fikih berkata, “Yang dimaksud ilmu dalam hadis itu ialah ilmu fikih yang dengannya dapat diketahui yang halal dan yang haram. Juga da­pat diketahui keabsahan ibadah dan kelurusan mua­malah.” 

Seorang pakar tafsir pun mengatakan, “Yang dimaksud ilmu ialah tafsir Alquran karena ia merupakan asas agama sekaligus referensi umat.

Pakar hadis mengatakan, “Ilmu yang dimaksud ialah ilmu hadis yang berfungsi sebagai penjelas Alquran dan penggambaran secara konkret terhadap sirah (riwayat hidup) Rasulullah, perkataan, per­buatan, dan ketetapan beliau.”

Ahli tasawuf berkata, “Ilmu yang dimaksud ialah ilmu yang da­pat mengantarkan jalan me­nuju (kebahagiaan) akhirat, me­nempuh jalan menuju Allah, cara menyucikan jiwa, kiat me­ngatasi pintu-pintu masuk setan kepadanya…”

Pakar usul fikih berkata, “Ilmu yang dimaksud ialah ilmu usul fikih yang dengannya dapat diketahui pengambilan dalil terhadap sesuatu yang dinaskan (ada nasnya) dan peng-istimbath-an (penetapan) hukum terhadap sesuatu yang tidak dinaskan.”

Selain itu masih ada yang berpendapat bahwa ilmu yang dimaksud adalah ilmu bahasa Arab, seperti nahu, saraf, dan balaghah karena ilmu tersebut sebagai alat untuk memahami Alquran dan sunah.

Kemudian Al-Qaradhawi menyimpulkan—dengan merangkum tujuh pendapat di atas dan membe­rikan penjelasan bernas—bahwa ilmu yang wajib dituntut oleh seorang muslim itu adalah ilmu syar’i atau ilmu agama (tanpa bermaksud mengotak-kotak­kan ilmu--penj). Dia berkata bahwa yang terpenting adalah hendaknya seorang muslim dengan penge­tahuan-pengetahuan (ilmu agama)nya itu sampai pada suatu batas yang ia mampu dengannya menimbang pemiki­ran-pemikiran dan perasaan-perasaannya, perkataan-perkataannya dan aktivitas-aktivitas­nya, adat istiadat-adat istia­datnya, dan semua urusannya berdasarkan timbangan syar’i.

Selain itu, ia mampu dengannya memutuskan orang perorang, jamaah perjamaah, dan sikap-sikap politik berdasarkan hukum Islam. Ia mampu dengannya berangkat dari titik tolak Islam, jauh dari sikap berlebih-lebihan dan mengabaikan. Karena itu, atas dasar Islam, ia memuji dan mencela. Karena Islam pula ia rela dan marah, ia menyambung hubungan kekeluargaan (silaturahim) dan ia memutusnya, ia berdamai dan ia berperang. Apa yang disetujui oleh syarak, ia pun menyetujuinya dan apa yang ditolak syarak, ia pun menolaknya tanpa rasa kecewa dan menyesal atasnya.

Sebagaimana firman Allah, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Q.S Al-Ahzab [33]: 36)

Teranglah bagi kita dari penjelasan tersebut—dalam bahasa yang mudah dimengerti dan ini merupakan ciri khas Al-Qaradhawi—ilmu manakah yang memang merupakan kewajiban, yang mau tidak mau harus dipelajari oleh siapapun yang mengaku muslim. Yaitu ilmu bahasa Arab, ilmu Alquran, ilmu Sunah, ilmu Akidah, ilmu Fikih dan Usul Fikih, serta ilmu Akhlak yang kita istilahkan dengan Tujuh Dasar Keilmuan Islam.


Sumber : https://www.facebook.com/note.php?note_id=115906285125754 (Postingan Tgl 21/02/1434 04/01/2013 Pukul 19:19 WIB )

Senin, 26 November 2012


Saturday, August 14, 2010

Jadwal Kereta Api Padang Panjang - Sawahlunto


Saat ini rasanya sudah tidak asing lagi jika mendapati kereta api memasuki Kota Sawahlunto pada setiap akhir pekan. Hal ini rutin terjadi sejak beroperasinya kereta api wisata Danau Singkarak sekitar februari tahun lalu. Ratusan penumpang berasal dari Padang Panjang, Solok dan sekitarnya. Mereka berebut turun dari Kereta api sesampai di stasiun terakhir, yaitu stasiun kereta api Sawahlunto. Akan tetapi, kebanyakan penumpang mulai kebingungan setelah turun dari kereta. Tidak tahu secara pasti bagaimana menuju obyek-obyek wisata Kota Sawahlunto.

Untuk menikmati wisata di Sawahlunto sebenarnya sangatlah mudah.  Di depan stasiun terdapat petunjuk ke arah objek wisata yang ada di Sawahlunto, seperti tujuan Taman Satwa Kandi yang berjarak sekitar 11 Km ataupun Waterboom Sawahlunto yang berjarak 6 km dari stasiun.

Transportasi untuk menuju objek-objek wisata tersebut mudah ditemukan. Terdapat angkutan umum yang mangkal di depan stasiun. Dengan tarif Rp 10,000,/orang, angkutan umum ini mengantarkan pengunjung pulang-pergi ke objek wisata yang mereka inginkan.

Berikut adalah jadwal kereta api wisata danau Singkarak yang secara reguler berangkat dari Kota Padang Panjang - Sawahlunto - Padang Panjang (pp) setiap hari Minggu:


JADWAL KERETA API WISATA PADANG PANJANG - SAWAHLUNTO

No.STASIUNDATANG/ARRBERANGKAT/DEP
1.Padang Panjang-08.30
2.Kubu Kerambil-08.59
3.Batu Tebal9.289.30
4.Kacang-9.48
5.Singkarak-10.03
6.Solok10.2510.30
7.Sungai Lasi-10.51
8.Muaro Kalaban11.0911.11
9.Sawahlunto11.20-



JADWAL KERETA API WISATA SAWAHLUNTO - PADANG PANJANG

No.STASIUNDATANG/ARRBERANGKAT/DEP
1.Sawahlunto-14.30
2.Muara Kalaban14.3914.41
3.Sungai Lasi-15.00
4.Solok15.2015.25
5.Singkarak-15.48
6.Kacang-16.03
7.Batu Tebal16.2016.26
8.Kubu Kerambil-16.56
9.Padang Panjang17.24-

Sedangkan tarif kereta api wisata Danau Singkarak tersebut sebagai berikut:

TARIF KERETA WISATA KELAS EXECUTIVE

No.DARITUJUANHARGA (Rp)
1.Padang PanjangSawahlunto50.000,-
2.Padang PanjangSolok40.000,-
3.SolokSawahlunto20.000,-

TARIF KERETA WISATA KELAS EKONOMI

No.DARITUJUANHARGA (Rp)
1.Padang PanjangSawahlunto25.000,-
2.Padang PanjangSolok15.000,-
3.SolokSawahlunto10.000,-

Semoga tulisan ini bisa membantu siapapun yang ingin melakukan kunjungan wisata ke Kota Sawahlunto.

Untuk informasi lebih lengkap tentang jadwal dan harga Kereta Api Wisata Danau Singkarak dari Padang Panjang ke Sawahlunto bisa menghubungi:
Kepala Stasiun Kereta Api Sawahlunto: 081363 247 817
Kepala Stasiun Kereta Api Solok: 085274 740 653
Kepala Stasiun Kereta Api Padang Panjang: 081374 281 188

Tulisan ini bersumber dari :
http://www.wisatakandi.com/2010/08/jadwal-kereta-api-padang-panjang.html

Kamis, 16 Agustus 2012

DEFINISI-DEFINISI



Halal, adalah sesuatu yang dengannya terurailah buhul tali yang membahayakan, dan Allah memperbolehkan untuk dikerjakan.

Haram, adalah sesuatu yang Allah melarang untuk dilakukan dengan larangan tegas, setiap orang yang menentangnya akan berhadapan dengan siksaan Allah di akhirat. Bahkan terkadang ia juga terancam sanksi syari’ah di dunia ini.

Makruh, yaitu Allah melarang sesuatu namun larangan itu tidak keras, inilah yang dinamakan makruh (dibenci). Ia lebih rendah dari haram dalam hal peringkat hukumnya, dan pelakunya tidak dikenai dengan sanksi hukum haram. Hanya saja orang yang mempermudah dan mengabaikannya, cenderung terjerumus ke dalam hukum haram.

Sumber : halal dan haram dalam islam/Yusuf Qardhawy; Surakarta: Era Intermedia,2003.
Hal 31.

Beberapa Hal yang Mengeluarkan Perempuan dari Kategori Tabarruj



Perempuan dikatakan tidak tabarruj jika ia memegang teguh etika-etika berikut:

  • MENUNDUKKAN PANDANGAN. Perhiasan yang paling berharga adalah rasa malu, dan indikasi rasa   malu paling menonjol adalah menundukkan padangan. 
  • TIDAK BERCAMPUR BAUR (IKHTILATH) DENGAN LAKI-LAKI, sehingga mudah bersentuhan dan bersinggungan, sebagaimana terjadi di bioskop, tangga-tangga kampus, aula, dan di sarana transportasi umum masa kini. 
  • PAKAIANNYA SESUAI DENGAN ETIKA ISLAM YANG SYAR’I. adapun pakaian syar’I adalah pakaian yang memenuhi kriteria berikut : 
a.    Menutup seluruh tubuh, selain yang dikecualikan Al-Qur’am dalam firman-Nya, “yang tampak darinya.” Pendapat yang paling rajih dalam hal ini adalah wajah dan kedua telapak tangan.
b.      Tidak transparan dan mengaambarkan apa yang ada di balik baju.
Perempuaan-perempuan Bani Tamim menemui Aisyah ra. Mereka mengenakan pakaian tipis. Maka beliau ra. mengatakan, “Kalau kalian adalah perempuan mukminat, maka bukan ini pakaian perempuan mukminat.”
Ada seorang pengantin muda dipertemukan kepadanya (Aisyah) ra. Ia mengenakan kerudung tipis dan transparan. Beliaupun berkata, “Tidaklah dikatakan beriman kepada surat An-Nur, perempuan yang mengenakan kerudung ini.”
c.  Tidak ketat dan menonjolkan bagian-bagian menariknya, meskipun tidak tipis ataupun tran- sparan.
d.      Bukan pakaian yang diketahui khusus untuk laki-laki, seperti celana di zaman sekarang.
e.     Bukan pakaian orang-orang kafir, baik Yahudi, Nasrani, maupun kaum musyrikin. Jika maksud- nya adalah meniru mereka, hal itu haram hukumnya dalam islam, yang menghendaki agar umatnya berlaku dan berpenampilan yang berbeda dengan penganut dan umat lain. 
  • TETAPLAH MENJAGA KEWIBAWAAN KETIKA BERJALAN DAN BERKATA-KATA, MENGHINDARI PERILAKU DAN GERAKAN TUBUH SERTA DANDANAN WAJAH YANG MENGGODA. 
  • TIDAK SENGAJA MENARIK PERHATIAN LAKI-LAKI KEPADA PERHIASAN YANG TERSEMBUNYI DENGAN BAU YANG HARUM, SUARA GEMERINCING, DAN SEJENISNYA.

Sumber : halal dan haram dalam islam/Yusuf Qardhawy; Surakarta: Era Intermedia,2003.
Hal 236-240.
Saduran ketikan tulisan di atas tidak ditulis secara keseluruhan (detail/rinci).

Selasa, 19 Juni 2012

NPM-Agribisnis Tingkatkan Keterampilan Petani

DSC04244
Sumber: http://www.ppk.or.id/content.asp?id=1592&mid=126
Keterampilan para petani di lokasi PNPM-Agribisnis dilaporkan meningkat. Seperti apa?
Berdasarkan laporan dari sejumlah lokasi pilot proyek Smallholder Agribusiness Development Initiative (SADI) atau yang dikenal dengan PNPM-Agribisnis Perdesaan, diketahui bahwa keterampilan para petani di lokasi program mengalami peningkatan. “Program memberikan manfaat nyata, terutama dalam peningkatan keterampilan para petani dalam mengelola hasil-hasil pertanian mereka,” demikian laporan perwakilan pelaku program dari berbagai lokasi. Hal itu terungkap dalam Workshop PNPM-Agribisnis di Jakarta, yang berakhir awal November 2009.
Pilot proyek yang melekat pada PNPM-Perdesaan ini mengajak masyarakat/ para petani merencanakan, menentukan dan melaksanakan kegiatan berbasis pertanian guna meningkatkan pendapatan rumahtangga dan kesejahteraan petani secara umum. Program ini dilaksanakan di empat provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan mendapat dukungan pendanaan dari hibah Pemerintah Australia (AusAID). Keempat provinsi tersebut adalah Sulawesi selatan, Sulawesi Tenggara, NTT dan NTB.Sejumlah usulan masyarakat, dalam hal ini para petani, telah dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya. Baik usulan peningkatan kapasitas maupun pembangunan prasarana/sarana yang mendukung pertanian. Para petani di Sulawesi Selatan, misalnya, akhirnya memperoleh pelatihan TOT Padi SRI yang mereka idamkan dengan dukungan dana dari PNPM-Agribisnis. Sementara di Sulawesi Tenggara, petani kini memiliki kios usaha tani dan kandang demplot penggemukan sapi potong.
Para petani di NTT juga telah merasakan manfaat program. Mereka, misalnya, kini memiliki jalan usaha tani yang layak, serta memiliki saluran irigasi yang lebih baik. Selain dapat lebih mudah menuju ke sawah/ladang, rehab jalan usaha tani ini dapat memperlancar pengangkutan hasil panen mereka ke pasar. Sebelumnya, sebagian besar badan jalan rusak sehingga sulit menuju sawah/ladang, terlebih saat musim penghujan. Perbaikan jalan usaha tani ini pada gilirannya mengurangi praktik ijon, sehingga harga jual hasil panen bisa lebih tinggi.
Di NTB, para petani rumput laut merasa sangat terbantu dengan lantai jemur rumput laut yang mereka bangun dengan dukungan dana PNPM-Agribisnis. Sedangkan petani penggarap sawah, kini dapat meningkatkan produksi menyusul direhabnya saluran irigasi yang mengairi sawah-sawah mereka. Tidak hanya itu, para petani juga dapat saling bertukar pikiran di tempat yang lebih nyaman sekaligus tidak perlu kuatir ternaknya hilang.
Mereka telah memiliki pondok pertemuan pertanian dan kandangkolektif yang diusulkan dan dibangun bersama dengan dukungan dana program. Sejumlah petani di NTB juga telah mendapatkan peningkatan kapasitas terkait sejumlah komoditas agribisnis. Peningkatan kapasitas para petani diharapkan akan terus bertambah seiring pelatihan-pelatihan agribisnis di lokasi-lokasi program.
Menurut Direktur Program Management Officer (PMO) SADI, program ini merupakan kerjasama tiga pilar, yakni PNPM Agribisnis Perdesaan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, International Finance Corprotation (IFC) yang berfokus pada aspek pemasaran komoditas bekerjasama dengan pihak swasta serta Australian Center for International Agricultural Research (ACIAR) yang bekerjasama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) berfokus pada dukungan riset pertanian yang adaptif bagi masyarakat petani.
Dalam workshop tersebut dibahas beberapa hal penting. Antara lain, strategi penyerapan dana BLM dan sisa DOK sampai dengan berakhirnya program, Desember 2009. Juga mengenai kekosongan konsultan/fasilitator, Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) akselerasi kegiatan TA 2009, serta langkah-langkah pelestarian kegiatan sampai dengan enam bulan kedepan (semester pertama 2010).

Sumber : http://nusataniterpadu.wordpress.com/2009/11/11/pnpm-agribisnis-tingkatkan-keterampilan-petani/
Terima Kasih Atas Kunjungannya Semoga Tulisan di atas Bermanfaat

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls